Swastanisasi Jawatan Pos Jepang
5 Juli 2005Iklan
TOKIO:
Dengan suara mayoritas yang pas-pasan, Majelis Rendah Jepang memutuskan undang-undang untuk menswastakan Jawatan Pos. Usaha pembaruan itu, juga mendapat tantangan Partai Liberal Demokrat dari Perdana Menteri Junichiro Koizumi. Bila Majelis Tinggi Jepang juga menyetujuinya, maka keputusannya dapat diterapkan. Jawatan Pos Jepang, merupakan lembaga keuangan terbesar di dunia, dengan mengelola tabungan dan asuransi jiwa senilai 2,5 triliun Euro.