Status enam mahasiswa Indonesia yang ditangkap di Pakistan
15 Desember 2003Iklan
JAKARTA: Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi Soenarko Danu Aryanto, mengemukakan enam mahasiswa asal Indonesia yang ditangkap aparat keamanan Pakistan dan sudah kembali ke tanah air, masih berstatus sebagai saksi. Para mahasiswa tersebut saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Sebelumnya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum memprotes Mabes Polri, yang tidak memberikan kejelasan tentang status hukum keenam mahasiswa tersebut, serta masih belum jelasnya tuduhan terhadap mereka. Demikian laporan berbagai media massa di Jakarta.