ICC: Rodrigo Duterte Dalam Tahanan Setelah Tiba di Belanda
13 Maret 2025Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte tiba di Belanda pada hari Rabu (12/3), di mana ia akan menghadapi pengadilan Mahkamah Pidana Internasional ICC di Den Haag atas perang kontroversialnya terhadap narkoba.
"Rodrigo Roa Duterte ... diserahkan ke tahanan Pengadilan Kriminal Internasional," kata ICC dalam sebuah pernyataan. "Ia ditangkap oleh otoritas Republik Filipina sesuai dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ... atas tuduhan pembunuhan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan."
Kepala jaksa ICC Karim Khan mengatakan fakta bahwa surat perintah penangkapan telah dilaksanakan adalah "hal penting bagi para korban."
"Banyak yang mengatakan bahwa hukum internasional tidak sekuat yang kita inginkan, dan saya setuju dengan itu. Namun seperti yang saya tekankan berulang kali, hukum internasional tidak selemah yang mungkin dipikirkan sebagian orang," tambahnya.
Duterte menyatakan dia 'bertanggung jawab'
Duterte ditangkap di dekat ibu kota Filipina Manila, pada hari Selasa (11/3). Dia kemudian naik pesawat ke Belanda.
"Saya adalah orang yang memimpin penegakan hukum dan militer kami. Saya katakan bahwa saya akan melindungi Anda dan saya akan bertanggung jawab atas semua ini," kata Duterte dalam sebuah video yang dibagikan di media sosial saat pesawatnya hendak mendarat. "Saya telah memberi tahu polisi, militer, bahwa itu adalah tugas saya dan saya bertanggung jawab."
Dia menambahkan: "Ini akan menjadi proses hukum yang panjang, tetapi saya katakan kepada Anda bahwa saya akan terus mengabdi kepada negara dan begitulah adanya."
Duterte dibawa ke pusat penahanan di pantai Belanda menjelang sidang pengadilan awal di Den Haag yang kemungkinan akan dijadwalkan dalam beberapa hari mendatang. Mantan presiden berusia 79 tahun itu dapat menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup. Dia mengatakan akan melawan tuduhan tersebut.
Korban sambut baik penangkapan Duterte
Kantor berita Reuters mengatakan surat perintah penangkapan tersebut menyebutkan sedikitnya 43 orang yang tewas selama perang melawan narkoba yang dilancarkan Duterte pada masa pemerintahannya. Secara keseluruhan, perkiraan jumlah korban tewas selama masa jabatan presiden Duterte bervariasi dari angka resmi polisi sekitar 6.000 hingga 30.000, yang diklaim oleh kelompok hak asasi manusia.
Gilbert Andres, seorang pengacara yang mewakili korban perang narkoba, menyambut baik berita kedatangan Duterte di Belanda. "Penangkapan Rodrigo Duterte merupakan sinyal yang bagus untuk keadilan pidana internasional," katanya kepada kantor berita AFP dari luar gedung pengadilan. "Itu berarti tidak ada seorang pun yang kebal hukum ... Akan ada hari keadilan bagi semua orang ... bahkan orang-orang berkuasa seperti Rodrigo Duterte."
Kelompok hak asasi manusia Amnesty International juga menyambut berita tersebut. "Ini adalah langkah monumental dan sudah lama ditunggu-tunggu untuk keadilan bagi ribuan korban perang narkoba dan keluarga mereka," kata Jerrie Abella dari Amnesty.
"Oleh karena itu, ini merupakan tanda harapan bagi mereka, juga di Filipina dan sekitarnya, karena ini menunjukkan bahwa para tersangka pelaku kejahatan terburuk, termasuk para pemimpin pemerintah, akan diadili di mana pun mereka berada di dunia," tambahnya.
Namun, segelintir pengunjuk rasa pro-Duterte juga berkumpul di luar ICC, meneriakkan yel: "Kami bersama Duterte." Beberapa dari mereka menolak yurisdiksi ICC. Pada masa kerpesidenannya, Rodrigo Duterte tahun 2019 memang memutuskan Filipina keluar dari keanggotaan ICC.
ICC mengatakan akan memeriksa dugaan kejahatan yang dilakukan sebelum masa ini, yaitu ketika Filipina masih menjadi anggota penuh pengadilan tersebut.
hp/as (Reuters, AFP, AP)