Pererat Hubungan, PM Jepang ke Indonesia
17 Agustus 2007Agenda terpenting kunjungan Abe ini, adalah untuk menandatangi Perjanjian Kemitraan Ekonomi EPA, antara Indonesia Jepang yang telah dirintis selama 3 tahun terakhir. Kunjungan Shinzo Abe ke Indonesia ini, merupakan yang pertama, sejak ia dilantik sebagai Perdana Menteri Jepang mengatikan Junichiro Koizumi. Namun kunjungan ini disebut-sebut akan menjadi tonggak baru hubungan Jakarta - Tokyo ke tingkat yang lebih tinggi lagi.
Selama di Jakarta, Abe yang datang, bersama rombongan pengusaha Jepang ini, akan menandatangi sejumlah kesepakatan ekonomi dan perdagangan dengan pemerintah dan bertemu dengan kalangan pebisnis dari Indonesia. Namun agenda terpenting, dari kunjungan Abe ini sesungguhnya adalah penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi EPA Jepang - Indonesia. Wakil Duta Besar Jepang Satoru Satoh mengungkapkan pentingnya perjanjian ini bagi perekonomian kedua negara :
"Ini adalah perjanjian yang sangat penting, Jepang merupakan mitra dagang Indonesia nomor satu, sementara Indonesia merupakan mitra dagang Jepang nomor 11. Jadi, dalam hal perdagangan, kedua negara sama-sama memiliki kepentingan yang besar. EPA mendorong hubungan ekonomi bilateral berdasarkan prinsip saling melengkapi. Seperti yang Anda tahu, perekonomian Jepang dan Indonesia dalam banyak hal saling melengkapi. Ekonomi Jepang dapat dikategorikan sebagai ekonomi yang kuat modal, memiliki kemampuan di bidang sains, teknologi dan pemasaran yang tinggi. Sementara Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat kaya, pasar yang luas dan ekonomi yang meningkat pesat. Jika kedua negara dapat melengkapi satu sama lain, maka kita dapat menciptakan hubungan yang saling menguntungkan."
Jepang dan Indonesia telah menegosiasikan, perjanjian EPA selama 3 tahun terakhir, dimulai sejak bulan Juli tahun 2005 lalu. Perjanjian ini akan menempatkan Indonesia, sebagai negara ASEAN kedelapan yang terikat dengan kerjasama EPA dengan Jepang setelah Singapura, Malaysia, Vietnam, Filipina dan Negara ASEAN lainya.
Menurut Wakil Duta Besar Jepang Satoru Satoh, kedua pihak diuntungkan dengan perjanjian ini, salah satunya karena produk ekspor kedua negara, secara bertahap akan terbebas dari bea masuk:
"EPA merupakan perjanjian perdagangan bebas yang komprehensif. Perjanjian itu menjangkau banyak sektor. EPA meliputi perdagangan barang, jasa, prosedur imigrasi, investasi, sumber daya alam dan mineral. Hak kekayaan intelektual, logistic pemerintah, kompetisi, peningkatan lingkungan usaha dan kerjasama. Menurut saya EPA sangat menguntungkan, terutaama untuk Indonesia."
Di atas kertas, perjanjian EPA ini memang akan sangat menguntungkan pemerintah dan pengusaha Indonesia. Namun menurut pengamat ekonomi yang mengepalai Pusat Studi Asia Pasifik UGM, Sri Adiningsih, masalahnya terletak pada banyaknya pengusaha dan ekportir Indonesia yang belum mengerti manfaat perjanjian ini.
“Secara teoritis memang bagus, tapi berdasarkan hasil studi Pusat Studi Asia Pasifik UGM menunjukan, ekportir eksportir indonesia yang bahkan tahu mengenai AFTA APEC saja kecil, sedikit, kebanyakan tidak tahu. Kemudian yang memanfaatkan fasilitas penurunan tarif di AFTA lebih kecil lagi, rata rata hanya 5 persen itupun yang banyak memanfaatkan adalah MNC. Artinya, diatas kertas menguntungkan tapi belum tentu di dalam realitasnya akan dimanfaatkan benar-benar oleh ekportir-ekportir Indonesia ke Jepang.”
Kerjasama Indonesia Jepang telah dimulai sejak tahun 1958. Jepang menganggap Indonesia sebagai negara pasar dengan potensi ekonomi yang besar. Namun, dalam 10 tahun terakhir, negara itu mengurangi investasinya di Indonesia dan memindahkan sebagian modalnya ke negara Asia Tenggara lain. Salah satu penyebabnya, adalah iklim investasi di Indonesia yang kurang sehat. Pebisnis Jepang selama ini, mengeluhkan buruknya birokrasi, KKN, infrastruktur dan tidak adanya kepastian hukum sebagai penghambat investasi mereka di Indonesia.
Apakah Perjanjian EPA otomatis akan merangsang kembalinya investor Jepang ke Indonesia? Menurut Sri Adiningsih, Jawabanya, masih akan sangat tergantung kepada keseriusan pemerintah dalam memberantas masalah yang menghambat investasi itu.