Perancis dan Belgia Larang Sejumlah Perusahaan Penerbangan
30 Agustus 2005Iklan
PARIS/BRUSSEL: Setelah terjadinya sejumlah kecelakaan baru pesawat terbang, badan yang berwenang di Perancis dan Belgia menerbitkan daftar maskapai penerbangan yang dilarang mendarat di kedua negara akibat masalah keamanan. Perancis mendaftar 5 perusahaan penerbangan, antara lain perusahaan Amerika Serikat, Air Saint-Thomas dan Phuket Airlines dari Thailand. Sementara di Belgia pesawat terbang dari 9 perusahaan dilarang bertolak dan mendarat. Sedangkan pemerintah Jerman menolak kebijaksanaan sendiri dari tiap negara dalam masalah ini, serta menuntut peraturan yang berlaku bagi seluruh Uni Eropa.