Pendiri Megaupload Dibebaskan dengan Jaminan
22 Februari 2012Iklan
Pengadilan Selandia Baru membebaskan dengan jaminan pendiri portal internet Megaupload, Kim Schmitz. Majelis hakim di Auckland memutuskan tidak ada kecurigaan bahwa Schmitz akan melarikan diri karena aset pria asal Jerman itu sudah disita. Amerika Serikat meminta ekstradisi Schmitz, dengan tuduhan pelanggaran hak kekayaan intelektual dan penipuan. Amerika Serikat menuduh Schmitz dan ketiga rekannya melakukan pembajakan film dan karya musik di portal internet yang dikelola Schmitz dan ketiga rekannya itu. Para pemilik hak kekayaan intelektual itu dikatakan menderita kerugian lebih dari 500 juta Dollar AS.