Pemerintah baru akan tinjau darurat sipil di Aceh
22 Oktober 2004Iklan
JAKARTA: Menteri Koordinator Politik Hukum dan keamanan, Widodo AS menyatakan, pemerintah akan meninjau kembali situasi darurat sipil di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Status darurat sipil resminya akan berakhir tanggal 19 November mendatang, jika tidak diperpanjang. Seusai serah terima jabatan dengan menteri adinterim Hari Sabarno, Widodo mengatakan, agenda utama kementeriannya adalah menyelesaikan berbagai konflik di Tanah Air, seperti di Ambon, Aceh dan Papua. Juga masalah keamanan lainnya seperti terorisme.