Pembaruan Jawatan Pos Jepang
11 Oktober 2005Iklan
TOKIO: Majelis Rendah Jepang menyetujui pembaruan jawatan pos yang diajukan Perdana Menteri Junichiro Koizumi. Dalam rancangan pembaruan tersebut antara lain tercantum, sampai bulan Oktober tahun 2007, Jawatan Pos dipecah menjadi empat bagian dan diswastakan. Jawatan Pos Jepang yang dilengkapi kegiatan perbankan dan bisnis asuransi memiliki aset sebesar 3 trilyun Dollar serta 260 ribu karyawan. Di hari mendatang Majelis Tinggi akan memutuskan program pembaruan Jawatan Pos tersebut. Perdana Menteri Junichiro Koizumi menginginkan undang-undang mengenainya rampung sampai tanggal 1 November mendatang. Pembaruan Jawatan Pos merupakan rencana inti dari masa pemerintahan Koizumi serta selama 30 tahun karir politiknya.