Palestina Atur Status Baru Penyeberangan di Jalur Gaza
21 September 2005Iklan
YERUSALEM: Setelah mundurnya Israel dari Jalur Gaza, pemerintah otoritas Palestina akan menangani empat penyeberangan di wilayah itu sebagaimana layaknya perbatasan internasional. Menteri Dalam Negeri Ofir Pines-Pas telah menandatangani keputusan yang mengatur status penyeberangan tersebut. Demikian keterangan Kementrian Dalam Negeri di Yerusalem. Namun, bagi warga Palestina yang bekerja di Israel, tetap diberlakukan aturan perjalanan yang disederhanakan. Senin pekan lalu, Tentara Israel mengakhiri pendudukan selama 38 tahun di Jalur Gaza.