Pakistan Dilepas Dari Anggota Kelompok Negara Persemakmuran
23 November 2007ISLAMABAD/KAMPALA: Kelompok negara persemakmuran mencopot keanggotaan Pakistan. Dengan demikian memenuhi ancaman sebelumnya terhadap Pakistan sehubungan situasi darurat berkepanjangan di negara itu. Hari Jumat ini kelompok negara persemakmuran memulai pertemuan puncaknya di Kampala, ibukota Uganda. Mahkamah Agung Pakistan membuka jalan bagi masa jabatan lima tahun berikutnya dari Presiden Pervez Musharraf. Para hakim juga menolak keberatan terakhir dari parlemen, yang meragukan keabsahan pemilihan kembali Musharraf tanggal 6 Oktober lalu. Setelah pemberlakuan situasi darurat awal November lalu, Presiden Pakistan mengganti hakim agung yang kritis dengan hakim yang mendukungnya. Pengambilan sumpah jabatan Musharraf kemungkinan berlangsung Sabtu besok. Sebelumnya Jenderal Musharraf menyatakan bersedia mundur dari jabatannya sebagai panglima militer.