Organisasi bantuan merasa tidak dirintangi dalam tugasnya di Aceh
14 Januari 2005Iklan
Banda ceh
Organisasi bantuan internasional tidak melihat missinya di kawasan bencana Aceh dirintangi oleh keputusan pemerintah Indonesia. Koordinator bantuan PBB di kawasan bencana , Margareta Wahlstrom, di Jakarta menegaskan, selama ini tidak ada laporan tentang rintangan. Menteri penerangan Sofyan Djalil di Jakarta menyatakan, memang ditetapkan batas waktu tiga bulan untuk kehadiran pasukan asing, namun peraturan itu tidak berlaku bagi para relawan dan organisasi bantuan internasional. Wapres Jusuf Kalla dalam kunjungannya ke daerah krisis menegaskan lagi , pemerintah Indonesia hanya mengizinkan kehadiran pasukan asing di Indonesia sampai akhir Maret.