Merosotnya Ekspor dan Konsumsi Bir Jerman
24 April 2025Ekspor bir Jerman sudah turun 6% dari sebelumnya 10 tahun yang lalu, berdasarkan informasi yang dirilis oleh Kantor Statistik Federal Jerman (Destatis) pada hari Selasa (22/4).
Sejalan dengan penurunan presentase tersebut, dalam sepuluh tahun terakhir, konsumsi bir dalam negeri Jerman juga ikut turun, bahkan dengan presentase yang lebih besar yakni 15.1%, tulis Destatis.
Data statistik ini dipublikasikan dalam rangka "Tag des deutschen Bieres” atau Hari Bir Nasional Jerman, perayaannya tahun ini pada hari Rabu (23/4).
Ekspor lebih stabil dibanding konsumsi domestik
Menurut Destatis, 1,45 miliar liter bir Jerman telah diekspor pada tahun 2024. Tahun 2014, ekspor tercatat sebesar 1,54 miliar liter.
Lebih dari separuh bir yang diekspor tahun lalu (55,7%) dikirim ke negara-negara anggota Uni Eropa sedang 44,3% sisanya dikirim ke negara-negara non UE.
Di dalam negeri, 6,8 miliar liter bir terjual pada tahun 2024 sedangkan 10 tahun lalu bir yang terjual masih mencapai 8 miliar liter.
Statistik menunjukkan bahwa ekspor mencapai 17,6% dari penjualan bir secara keseluruhan, naik 1,5% dari tahun 2014.
Destatis tidak memberikan alasan dibalik penurunan permintaan bir, namun hal ini diperkirakan karena menurunnya konsumsi alkohol di banyak negara, termasuk Jerman, dan meningkatnya kesadaran akan konsekuensi negatif minuman beralkohol bagi kesehatan.
Sebaliknya, bir tanpa alkohol mengalami peningkatan penjualan yang signifikan di Jerman. Di tahun 2023, jumlah produksinya mencapai sekitar 556 juta liter, dua kali lebih tinggi dari produksi 10 tahun sebelumnya.
Tren Menurun Tetapi Jumlah Pabrik Bir Meningkat
Sepuluh tahun terakhir, terdapat tambahan 100 pabrik bir baru di Jerman. Jerman kini memiliki total 1.459 pabrik bir. Namun, jumlah ini belum ‘mengalahkan' rekor sebelumnya di tahun 2019 dengan total 1522 Pabrik Bir.
Hari Bir Nasional Jerman diadakan setiap tahun pada tanggal 23 April memperingati berlakunya "Reinheitsgebot” atau Aturan Kemurnian Bir di wilayah Bayern pada tahun 1516.
Menurut aturan tersebut, yang disebut bir di Jerman hanya boleh mengandung air, barley (jelai), dan hop. Aturan tersebut dulunya juga dibuat untuk memastikan bahwa pembelian bahan baku oleh pabrik bir tidak menyebabkan kenaikan harga roti.
Artikel ini pertama kali diterbitkan dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh: Sorta Lidia Caroline
Editor: Hendra Pasuhuk