220408 EU Antidiskriminierung
23 April 2008Pedoman kesetaraan Uni eropa melarang diskriminasi karena agama atau ideologi, jenis kelamin, usia, cacat tubuh dan orientasi seksual seseorang. Semua organisasi non pemerintah, kalangan politik dan ekonomi diimbau untuk menjunjung kesetaraan.
Sejak bulan Februari 2007, Lembaga Anti Diskriminasi Jerman dipimpin oleh pakar hukum Martina Köppen. Sebelumnya ia mewakili Konferensi Uskup Jerman di Brussel. Lembaga yang dipimpinnya itu penting untuk melaksanakan pedoman yang ditetapkan Uni Eropa guna memberantas diskriminasi.
Menurut Martina Köppen: "Semua orang yang merasa didiskriminasi dapat menghubungi Lembaga Anti Diskriminasi. Kami memberikan konsultasi menyeluruh, apakah undang-undang kesetaraan itu berlaku secara umum, tuntutan apa yang bisa diajukan, persyaratan apa yang harus dipenuhi. Kami bisa membantu untuk mencapai kompromi. Dan berdasarkan undang-undang kepada pihak yang berwenang kami dapat pula meminta tanggapan."
Tugas lain lembaga itu adalah melakukan sendiri riset mengenai diskriminasi atau menugaskan lembaga lainnya. Yang juga penting adalah publikasi yang luas agar masyarakat mengetahui adanya undang-undang kesetaraan dan adanya Lembaga Anti Diskriminasi termasuk tugas-tugasnya.
Selama ini Lembaga Anti Diskriminasi Jerman telah menerima 4.200 masukan dan sekitar 600 diantaranya merupakan pertanyaan secara umum.
"Ada tiga pertanyaan yang khas. Yaitu mengenai cacat jasmani, jenis kelamin dan usia. Ini berkisar pada 25 persen. Yang berikutnya adalah diskriminasi etnis dan rasial dengan 14 persen, kemudian soal agama dan ideologi sekitar 4 persen dan menyangkut orientasi seksual sekitar 5 persen," demikian diterangkan Köppen.
Sedangkan yang paling banyak adalah pertanyaan menyangkut hukum kerja, terutama mengenai proses lamaran kerja yang diajukan oleh masyarakat, termasuk juga oleh perusahaan. Martina Köppen, pemimpin Lembaga Anti Diskriminasi Jerman menerangkan:
"Perempuan biasanya menanyakan soal persamaan upah. Dan bila menyangkut lamaran kerja, pertanyaannya mengenai diskriminasi gender, termasuk, bila perempuan kembali bekerja sesudah cuti melahirkan dan memelihara anak. Begitu pula faktor usia, apakah orang-orang yang sudah setengah baya masih punya peluang?"
Kualifikasi yang dimiliki pelamar harus diutamakan. Pihak majikan hendaknya membuka pandangan luas dan tidak sejak awal sudah melakukan penyortiran. Dalam hal ini beberapa perusahaan besar yang juga bergerak di pasaran internasional sudah menjadi pelopor.
Kongres Lembaga Anti Diskriminasi Jerman bertujuan untuk mempererat hubungan dengan dunia ekonomi. Mengenainya, Martina Köppen menerangkan:
"Ini merupakan langkah selanjutnya untuk melakukan aliansi dengan dunia ekonomi dan meningkatkan dialog melalui hal-hal yang dibicarakan. Bukan tanpa alasan bahwa kongres ini diberi judul 'masyarakat yang menjunjung norma sebagai faktor ekonomi'. Salah satu forum yang diselenggarakan akan menangani tema 'Keaneka-ragaman sebagai bagian dari falsafah manajemen modern'." (dgl)