Larangan Merokok di Uruguay
2 Maret 2006Iklan
MONTEVIDEO: Uruguay merupakan negara Amerika Latin pertama yang memberlakukan larangan merokok ditempat umum secara nasional. Pelanggar larangan ini diancaman hukuman denda sampai 1.000 dollar atau sekitar 9 juta Rupiah. Di sejumlah negara Eropa juga telah diberlakukan larangan merokok di tempat-tempat umum. Antara lain di Italia, Irlandia, Spanyol, Norwegia, Swedia dan Malta.