Kritik Terhadap Pekerja Anak-anak di Indonesia
20 Juni 2005Iklan
AKARTA:
Organisasi Hak Asasi Human Right Watch yang berkedudukan di New York mengecam pemerintah Indonesia yang tidak berbuat banyak menangani kasus anak-anak dibawah umur yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Diungkapkan, sebagian besar diantaranya anak-anak perempuan, dan mereka tidak mendapatkan upah, dipukul, atau menjadi korban pelecehan seksual. Menko Kesra Alwi Shihab membantahnya, dan menyebutnya bukan sebagai kasus umum. Diperkirakan sekitar 640 ribu anak-anak berusia antara 12 dan 18 tahun, bekerja sebagai pembantu tumah tangga di Indonesia.