Komisi Internasional Penangkapan Ikan Paus Mengecam Jepang
22 Juni 2005Iklan
ULSAN:
Dengan suara mayoritas pas-pasan, 30 negara anggota Komisi Internasional penangkapan ikan paus menyetujui usulan Australia yang mengecam rencana Jepang untuk meningkatkan penangkapan ikan paus. 27 negara menentang, dan sebuah negara abstain. Jepang tidak mentaati perjanjian moratorium pada tahun 1986, yang membatasi penangkapan ikan paus, dengan alasan kepentingan penelitian. Jepang menginginkan untuk meningkatkan jumlah penangkapan ikan paus. Dan merencanakan menangkap dua jenis lainnya dari ikan paus.