Kelompok Oposisi Pakistan Ancam Boikot Pemilu
23 November 2007Walaupun Musharraf berjanji akan meletakkan jabatan sebagai panglima militer setelah dilantik sebagai presiden, pihak oposisi tetap menganut pendapat, dengan masih memegang jabatan panglima militer, Musharraf tidak boleh mencalonkan diri untuk dipilih sebagai presiden.
Kini pihak oposisi merembukkan kemungkinan memboikot pemilihan parlemen yang ditetapkan tanggal 8 Januari. Mantan bintang olahraga kricket, Imran Khan yang dibebaskan hari Rabu lalu, merupakan satu-satunya anggota parlemen dari partai oposisi "Gerakan bagi Keadilan" – Tehreek-e-Insaf, yang menyerukan pemboikotan total: "Pemilu ini patut diboikot karena merupakan penipuan belaka. Tanpa sistem pengadilan yang dapat dipercaya, dalam keadaan darurat, media yang bisu dan ditekan dan tidak berlakunya konstitusi, bagaimana bisa diwujudkan pemilu yang dapat dipercaya?"
Sedangkan Partai Rakyat Pakistan PPP dari Benazir Bhutto memberikan kemungkinan bagi para kandidatnya untuk mencalonkan diri sampai batas waktu pendaftaran hari Senin depan. Tetapi tetap terbuka kemungkinan untuk menarik diri kembali. Menurut Benazir: "Kami mengirimkan nominasi para calon dengan dibarengi protes. Peraturan yang ada tidak diberlakukan sehingga kami tidak dapat mengharapkan adanya pemilu yang jujur. Kami telah menulis surat kepada ketua komisi pemilu, dan akan saya kirimkan besok."
Hari ini ke tujuh hakim Mahkamah Agung yang dekat dengan pemerintah yang berkuasa, menyatakan bahwa keadaan darurat yang diberlakukan di Pakistan selaras dengan hukum, karena diberlakukan 'demi kepentingan negara'. Hal itu dikemukakan jurubicara mahkamah Arshad Munir
Sementara itu kemarin malam organisasi persemakmuran Inggris, Commonwealth mengeluarkan Pakistan dari keanggotaannya, terkait pemberlakuan keadaan darurat sejak tanggal 3 November lalu. Sekjen Commonwealth Don McKinnon mengemukakan: "Situasi di Pakistan terus menerus mencerminkan pelanggaran terhadap norma-norma dasar politik Commonwealth. Oleh sebab itu Pakistan dikeluarkan dari keanggotaan sampai pulihnya kembali demokrasi dan hukum di negara itu."
Pakistan sendiri menganggap keputusan itu tidak pada tempatnya, karena tidak menimbang keadaan sebenarnya, sehingga Pakistan akan mempertimbangkan keanggotaannya dan hubunga kerjasamanya dalam Commonwealth di masa depan. Demikian dikemukakan jurubicara kementrian luar negeri Pakistan Mohammad Sadiq. Sedangkan bagi Commonwealth, selain pemberlakuan keadaan darurat, kenyataan bahwa Musharraf masih tetap memegang jabatannya sebagai panglima militer, jelas bertentangan dengan prinsip yang dianut Commonwealth.