Apa Kegiatan dan Mandat Mahkamah Internasional di Den Haag?
18 Juli 2025Nama bangunan yang dipakai oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice – ICJ) di Den Haag, Belanda, adalah Istana Perdamaian, sebuah bangunan bata dengan menara hias klasik. ICJ dibentuk untuk menyelesaikan konflik internasional, namun butuh waktu lama sampai institusi ini bisa berfungi.
Perang Dunia I pecah hanya satu tahun setelah bangunan tersebut selesai dibangun pada tahun 1913. Bangunan itu tetap kokoh melewati dua perang dunia dan, untuk sementara waktu, menjadi kantor hukum organisasi Liga Bangsa-Bangsa.
Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa didirikan setelah Perang Dunia II, Den Haag sekali lagi menjadi pusat hukum internasional, sementara semua badan utama PBB lainnya berlokasi di New York. Mahkamah Internasional memulai pekerjaannya di Istana Perdamaian di Belanda.
"Mahkamah Internasional akan menjadi badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa," demikian bunyi Bab XIV, Pasal 92 Piagam PBB, perjanjian internasional resmi yang mengatur PBB. Sebanyak 193 negara anggota secara otomatis menjadi pihak dalam perjanjian tersebut dan harus mematuhi keputusan ICJ — setidaknya, menurut piagam tersebut.
Mahkamah Internasional ini terdiri dari 15 hakim, yang masing-masing harus berasal dari negara yang berbeda dan dipilih oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB. Lima hakim baru dirotasi ke dalam panel setiap tiga tahun. Sejak Maret lalu, badan ini diketuai oleh hakim Jepang Yuji Iwasawa, dengan Julia Sebutinde dari Uganda sebagai wakil presiden.
ICJ mengadili kasus-kasus di mana negara-negara bertindak sebagai tergugat. Hal ini berbeda dengan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court - ICC), yang menangani persidangan bagi individu yang dituduh melakukan kejahatan perang.
Apa yurisdiksi Mahkamah Internasional?
Mahkamah Internasional ICJ hanya memiliki yurisdiksi menyeluruh jika semua negara yang terlibat telah mengeluarkan deklarasi penyerahan, yang menyatakan bahwa mereka menyerahkan semua sengketa hukum internasional kepada pengadilan tersebut. Jerman telah membuat deklarasi tersebut pada tahun 2008, sebagaimana yang dilakukan oleh sekitar sepertiga negara anggota PBB.
Negara-negara yang belum membuat deklarasi ini-- jika terjadi sengketa-- dapat secara sukarela sepakat untuk membawa masalah tersebut ke Mahkamah Internasional. Namun, ada juga kasus di mana negara-negara ini dapat digugat di hadapan Mahkamah Internasional, tanpa persetujuan individual. Hal ini terjadi ketika penggugat merujuk pada konvensi-konvensi PBB yang menetapkan Mahkamah Internasional sebagai pengadilannya, dan yang juga telah ditandatangani oleh negara tergugat.
Contoh paling menonjol adalah Konvensi Genosida PBB tahun 1948, yang Pasal 9-nya menyatakan bahwa sengketa "harus diserahkan kepada Mahkamah Internasional atas permintaan salah satu pihak yang bersengketa." Ukraina mendasarkan gugatannya terhadap Rusia pada perjanjian ini tak lama setelah invasi Rusia dimulai pada awal 2022. Contoh lain adalah kasus yang diajukan oleh Gambia, di mana Myanmar harus membela diri terhadap tuduhan genosida terhadap Rohingya.
Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
Gugatan Afrika Selatan terhadap Israel juga didasarkan pada Konvensi Genosida. ICJ saat ini sedang memeriksa, apakah Israel melanggar Konvensi Genosida dengan perangnya di Jalur Gaza. Pada 2024, ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan pencegahan dan memberi pemerintahnya waktu hingga awal 2026 untuk menanggapi. Tetapi ICJ tidak terlibat dalam surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang, yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional.
ICJ juga bisa ditunjuk sebagai badan penyelesaian sengketa dalam perjanjian bilateral. Pada 2018 misalnya, para hakim menyidangkan kasus yang diajukan oleh Iran terhadap sanksi AS tertentu berdasarkan perjanjian persahabatan tahun 1955, yang akhirnya memenangkan Teheran. AS harus memastikan bahwa perawatan medis, misalnya, tidak terpengaruh oleh sanksi. Pemerintahan Presiden Donald Trump saat itu kemudian mengakhiri perjanjian persahabatan dengan Iran.
Tidak ada aparat penegakan putusan
Dalam kasus-kasus kasus tersebut — deklarasi penyerahan, persetujuan penyelesaian sengketa ICJ, atau tindakan berdasarkan perjanjian — putusan pengadilan bersifat mengikat secara hukum. Tidak ada ketentuan untuk proses banding.
Dalam kasus Ukraina, Den Haag memerintahkan Rusia untuk menghentikan sementara perang agresinya terhadap Ukraina pada Maret 2022. Tapi keputusan akhir masih tertunda.
Namun, Rusia tetap melanjutkan perang. Pembangkangan semacam ini menunjukkan salah satu kelemahan utama ICJ: pengadilan tidak bisa menegakkan putusannya, karena tidak memiliki aparat hukum semacam polisi dunia yang dapat menegakkan putusan itu. Pada akhirnya, ICJ selalu bergantung pada kerja sama para pihak yang terlibat.
Artikel ini awalnya ditulis dalam bahasa Jerman dan diterbitkan pada 7 April 2024, lalu diperbarui pada 16 Juli 2025
Diadaptasi oleh: Hendra Pasuhuk
Editor: Agus Setiawan