Jokowi Minta Kemudahan Berusaha RI Lebih Baik dari Cina
12 Februari 2020Presiden Joko Widodo minta jajarannya untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) Indonesia ke peringkat 40. Jokowi sebut saat ini Indonesia berada di peringkat 73.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/02).
Seperti dilansir dari laman doingbusiness.org, untuk tahun 2020 peringkat kemudahan berusaha Indonesia jauh berada di bawah beberapa negara-negara tetangga seperti Singapura yang menduduki peringkat 2, Malaysia di peringkat 12, Thailand di peringkat 21 dan Vietnam di peringkat 70.
Karenanya, Jokowi meminta jajarannya untuk melakukan perecepatan peringkat kemudahan berusaha dengan berfokus kepada beberapa hal.
Pertama, ia meminta jajarannya untuk fokus memperbaiki 4 indikator dari kemudahan berusaha yang masih berada di atas posisi 100, yaitu starting a business (prosedur untuk memulai usaha) di peringkat 140, dealing with contraction permits (jin konstruksi) di posisi 110, registering property (pendaftaran properti) di posisi di posisi 106 dan trading across border (perdagangan lintas batas dalam hal ekspor impor) yang stagnan berada di posisi 116.
Sementara, ada dua indikator lain yang menurut Jokowi posisinya sudah berada di bawah 100, namun performanya menurun, yaitu getting credit (mendapatkan kredit) dari posisi 44 ke 48, dan resolving insolvency (penyelesaian kebangkrutan) dari 36 ke 38.
“Saya minta Menkoperekonomian dan BKPM membuat dashboard monitoring dan evaluasi secara berkala sehingga kita bisa pastikan perbaikan di beberapa komponen yang masih bermasalah”, ujar Jokowi.
"Prosedur memulai usaha ruwet"
Lebih jauh Jokowi menyatakan bahwa masalah utama yang harus dibenahi dalam rangka percepatan peringkat kemudahan berusaha tanah air adalah masalah prosedur dan waktu yang ia sebut masih ruwet dan panjang.
Di Indonesia, Jokowi mengatakan butuh waktu 13 hari dan 11 prosedur jika ingin memulai sebuah usaha, berbeda dengan Cina yang yang hanya membutuhkan waktu 9 hari dan 4 prosedur saja.
“Kita harus lebih baik dari mereka (Cina)”, pungkasnya.
Jokowi juga meminta agar kemudahan berusaha tidak hanya diberikan kepada pelaku menengah dan besar saja tapi juga kepada usaha mikro dan usaha kecil, termasuk dalam hal penyederhanaan ijin usaha.
“Tolong juga diutamakan usaha mikro usaha kecil agar fasilitas kemudahan berusaha ini diberikan kemudahan-kemudahan baik dalam penyederhanaan maupun mungkin tidak usah ijin tapi hanya registrasi biasa,” jelasnya.
(gtp/rap)