Jepang Bentuk Kementerian Pertahanan
15 Desember 2006Iklan
Tokyo: Untuk pertama kalinya sejak Perang Dunia, Jepang membentuk kementerian pertahanan secara penuh. Ini dimungkinkan setelah Rancangan undang-undang menganai hal itu disetujui parlemen. Sejak kalah dalam Perang Dunia ke II, menyulu dijatuhkannya bom atom tahun 1945, Amerika dilucuiti haknya untuk memiliki militer penuh. Karenanya Jepang hanya memiliki sebuah badan dengan kewenangan terbatas, yang disebut Dinas Pertahanan, dan tentara yang terbatas pula tugasnya, di bawah nama Pasukan Bela Diri. Dengan perubahan ini, Kepala Dinas Perrtahanan, Fumio Kyuma akan naik jabatannya menjadi Menteri Pertahanan. Namun tentara jepang masih tetap akan disebut Pasukan Bela Diri.