Jepang Akan Ubah Konstitusi
29 September 2006Iklan
TOKYO : PM baru Jepang, Shinzo Abe, mengumumkan perubahan secepatnya konstitusi pasca perang dunia kedua yang anti perang. Konstusi Jepang harus diselaraskan dengan tuntutan masakini, kata Abe dalam pernyatan pemerintah yang pertama di depan parlemen di Tokyo. Konstitusi Jepang dari tahun 1947, melarang negara itu terlibat dalam semua penugasan dengan kekerasan atau ancaman militer. Abe menjelaskan, ia juga akan berusaha memperbaiki hubungan diplomatik dengan China dan Korea Selatan. Kedua negara itu, merupakan tetangga terpenting bagi Jepang.