Israel Harus Ubah Alur Tembok Pemisah di Tepi Barat Yordan.
29 Juli 2008Hampir semua media Israel membisu. Radio, televisi dan surat kabar tidak berminat melaporkan pukulan bagi pemerintah Israel. Hanya harian liberal 'Ha'aretz' yang memberitakan kemenangan Palestina dalam upaya melawan dibangunnya tembok yang memisahkan daerah pendudukan Tepi Barat Yordan dengan wilayah Israel. Israel harus membongkar dan memindahkan alur tembok sepanjang 2,4 kilometer di sebelah utara kota Palestina, Qalqilia. Dengan demikian Palestina memperoleh kembali wilayah seluas beberapa kilometer persegi. Daerah yang subur sekitar 15 km dari Tel Aviv itu adalah milik Palestina yang diambil seenaknya ketika pemerintah Israel mulai membangun tembok pemisah lima tahun lalu.
2,4 kilometer tidaklah seberapa mengingat seluruh tembok dan kawat berduri itu nantinya akan mencapai panjang 700 km. Tetapi alur perbatasan yang harus dikoreksi itu dapat dijadikan contoh untuk bagian lain, dimana batas pemisah itu menoreh wilayah teritorial Palestina.
Warga Palestina di daerah Qalqilia memperjuangkan hal itu selama lima tahun. Gugatan mereka pada Mahkamah Agung Israel kini berhasil. Tahun 2006 Mahkamah Agung di Yerusalem sudah menyimpulkan bahwa pembangunan tembok pemisah di daerah itu bukanlah atas alasan keamanan, melainkan karena militer Israel memperhatikan rencana perluasan pemukiman Yahudi di Tepi Barat Yordan. Tahun lalu mahkamah itu sekali lagi menegaskan bahwa kepentingan pemukim tidak boleh menentukan alur pembuatan tembok, melainkan hanya demi kepentingan negara Israel. Seperti alasan yang dikemukakan PM Ariel Sharon tahun 2003 saat menetapkan pembangunan tembok tsb. ketika itu Ariel Sharon mengatakan:
"Saya ingin menegaskan, bahwa pagar keamanan itu bukanlah perbatasan dalam artian politik, juga bukan batas pengamanan. Pertahanan berarti menghindari teror. Pagar itu adalah untuk mencegah orang menyelusup secara ilegal ke Israel dan melakukan kegiatan kriminal."
Sesuai dengan pernyataan itu, kini Kementrian Pertahanan Israel mengalah. Dalam hal ini peranan utama ada di tangan panglima Gabi Ashkenazi, yang memegang jabatan sejak setahun. Ketika ia mengetahui, bahwa rencana pembangunan pemukiman di daerah itulah yang menentukan alur tembok pemisah, ia sudah menganjurkan perubahan, demi kepentingan Palestina. Ashkenazi merasa jengkel bahwa para perwiranya harus bertanggung jawab di depan Mahkamah Agung, padahal alasannya bukanlah soal keamanan dan pertahanan, melainkan hanya kepentingan para pemukim. Tetapi masih diperlukan waktu setahun sampai Kementrian Pertahanan Israel menerima usul perubahan alur tembok pemisah dekat Qalqilia.
Bagi warga Palestina di Tepi Barat Yordan keputusan itu memang hanya keberhasilan kecil. Karena tembok pemisah di Qalqilia itu pun masih tetap belum sesuai dengan 'jalur hijau' antara wilayah teritorial Israel dan Palestina, seperti yang diakui oleh dunia internasional, melainkan masih tetap di dalam wilayah Tepi Barat Yordan. (dgl)