Hari Perempuan Internasional: Hak Perempuan Masih Terancam
7 Maret 2025Tiga puluh tahun setelah para pemimpin dunia menyepakati rencana besar untuk mencapai kesetaraan gender, sebuah laporan terbaru dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan bahwa hak-hak perempuan dan anak perempuan sekarang sedang diserang, dan diskriminasi gender masih mengakar sangat kuat di banyak negara.
Laporan yang dikeluarkan badan perempuan PBB , UN Women ini menyatakan bahwa hampir seperempat dari pemerintah di dunia melaporkan adanya perlawanan terhadap hak-hak perempuan pada tahun lalu.
Jumlah negara yang melaporkan perlawanan terhadap hak-hak perempuan ini mungkin lebih sedikit dari yang sebenarnya, karena laporan ini hanya mencakup sebagian kecil negara.
Makin tak ramah pada perempuan
Hal ini menunjukkan adanya "lingkungan yang semakin tidak ramah" terhadap kesetaraan gender, ujar Direktur Kebijakan dan Program UN Women, Sarah Hendriks, dalam sebuah konferensi pers. "Ini bukan masalah baru," tambahnya, "tetapi satu hal yang baru adalah semakin cepat dan meluasnya perlawanan ini, terutama di negara-negara dengan sistem patriarki yang kuat."
Sebanyak 35 negara melaporkan adanya perlawanan terhadap kesetaraan gender, termasuk Spanyol, Jerman, Kanada, Filipina, Brasil, dan beberapa negara lainnya.
Meski ada sedikit kemajuan, seperti misalnya peningkatan akses pendidikan untuk perempuan dan anak perempuan serta perencanaan keluarga, UN Women menyebutkan bahwa setiap 10 menit, seorang perempuan atau anak perempuan tewas dibunuh oleh pasangan atau anggota keluarga.
Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
Selain itu, kekerasan seksual dalam konflik meningkat 50% sejak tahun 2022. Laporan ini juga mencatat bahwa hanya 87 negara yang pernah dipimpin oleh seorang perempuan.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengungkapkan, "Secara global, hak-hak perempuan sedang diserang. Alih-alih memperjuangkan hak yang setara, kita justru melihat semakin banyak kebencian terhadap perempuan."
Ia menekankan pentingnya perjuangan untuk hak asasi manusia dan kesetaraan bagi semua perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.
Pada konferensi perempuan Beijing 1995, 189 negara sepakat untuk mencapai kesetaraan gender melalui sebuah deklarasi dan platform aksi yang menyebutkan 12 sektor yang perlu diubah, termasuk mengatasi kemiskinan, kekerasan berbasis gender, dan menempatkan perempuan di posisi-posisi penting di bisnis, pemerintahan, dan perdamaian.
Untuk pertama kalinya dinyatakan bahwa hak asasi manusia perempuan mencakup hak untuk mengatur kehidupan seksual dan kesehatan reproduksi mereka tanpa diskriminasi atau kekerasan.
Banyak kemajuan, tapi hak perempuan tetap terancam
Dalam tinjauan terbaru ini, UN Women mengungkapkan bahwa meski banyak kemajuan yang dicapai dalam kesetaraan gender dan hak-hak perempuan dalam lima tahun terakhir, hak-hak tersebut tetap menghadapi ancaman yang semakin besar.
Di sisi lain, ada juga hal positif. Laporan tersebut mengatakan bahwa sekitar 88% negara telah membuat undang-undang untuk melawan kekerasan terhadap perempuan dan memberikan layanan bagi korban dalam lima tahun terakhir.
Banyak negara juga telah melarang diskriminasi di tempat kerja, dan hampir setengah negara sedang memperbaiki kualitas pendidikan untuk perempuan dan anak perempuan. Namun, diskriminasi gender masih sangat kuat, dengan kesenjangan besar dalam hal kekuasaan dan sumber daya yang membatasi hak-hak perempuan.
"Lemahnya institusi demokrasi berhubungan langsung dengan perlawanan terhadap kesetaraan gender," demikian dinyatakan dalam laporan UN Women.
Mereka juga memperingatkan bahwa kelompok yang menentang hak-hak perempuan berusaha merusak kemajuan yang telah dicapai dan menghalangi pencapaian kesetaraan gender.
Menurut laporan tersebut, perempuan hanya memiliki 64% hak hukum yang dimiliki oleh pria, dan meskipun jumlah perempuan di parlemen meningkat dua kali lipat sejak 1995, tiga perempat anggota parlemen masih didominasi oleh pria.
UN Women juga menyebutkan bahwa perempuan usia 15 hingga 24 tahun tertinggal dalam hal akses ke perencanaan keluarga modern, dan angka kematian ibu hampir tidak berubah sejak tahun 2015. Sementara itu, 10% perempuan dan anak perempuan hidup di rumah tangga yang sangat miskin.
Kasus kekerasan seksual yang terkait dengan konflik juga meningkat 50% sejak 2022, dan perempuan serta anak perempuan menjadi korban hampir 95% dari kejahatan tersebut.
UN Women menyatakan bahwa berdasarkan temuan laporan ini, mereka telah membua (ID): Minggu Depan Huj... t peta jalan untuk mencapai kesetaraan gender pada tahun 2030.
Peta jalan ini mencakup pemerataan akses teknologi untuk perempuan dan anak perempuan, investasi dalam perlindungan sosial, layanan kesehatan universal, pendidikan yang berkualitas, serta mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.
Peta jalan ini juga mencakup pemberdayaan perempuan dalam pengambilan keputusan dan bantuan kemanusiaan yang responsif terhadap gender dalam situasi konflik dan krisis.
ap/hp (ap, un women)