Buruh Indonesia Beraksi
4 April 2006Iklan
JAKARTA: Puluhan ribu buruh membanjiri Jakarta dan berbagai kota lain di Indonesia, dalam demonstrasi menolak Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru. Di Jakarta, Medan, Semarang, Surabaya dan Bekasi, para buruh berdemonstrasi, menuduh pemerintah tak memihak kaum buruh. Dalam undang-undang baru itu terdapat ketentuan yang memberi keleluasaan bagi pengusaha untuk mengangkat seorang pekerja kontrak menjadi pekerja tetap setelah kontrak kerja selama lima tahun. Dalam perarturan lama, kerja kontrak maksimal hanya dua tahun.